Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar UMK Kepri dan Batam 2017

UMK 2017

Upah minimum kabupaten/kota di Kepri rata-rata naik 8,25% atau mengacu pada ketentuan PP &8 Tahun 2015 dengan memperhitungkan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Berikut besaran UMK Kepri dan Batam 2017 dari berbagai sumber (admin akan update jika sudah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur)
  1. Kabupaten Anambas Rp 2.697.934
  2. Kabupaten Karimun Rp 2.617.600
  3. Kota Tanjungpinang Rp 2.359.661
  4. Kabupaten Bintan Rp 2.863.231
  5. Kabupaten Lingga Rp 2.382.953
  6. Kabupaten Natuna Rp 2.438.115
  7. Kota Batam Rp 3.241.125
UMK Kepri dan Batam 2016

Berlakunya PP No 78 Tahun 2015 masih menyisakan pro kontra antara pemerintah daerah dan kalangan buruh di Batam khususnya tentang upah kelompok usaha (UKU).

Pemprov Kepri pada tahun 2016 ini menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan berkeputusan untuk menghapus UKU. Artinya tidak ada lagi penetapan dari Gubernur Batam mengenai UKU. Pemprov menyerahkan kepada setiap perusahaan untuk mengatur struktur skala upah di tempatnya masing-masing.

Tidak adanya penetapan dari Gubernur menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi kalangan buruh. Bisa saja pihak pengusaha akan menolak upah kelompok seperti tahun sebelumnya karena tidak adanya penetapan dari Gubernur.

Baca: Upah Sektoral Kota Batam 2016

Seperti diketahui upah kelompok usaha (UKU) lebih besar dari UMK. Tahun lalu UKU Batam Kelompok I sejumlah Rp 2.873.273 (lebih besar 7% dari UMK). Kelompok II Rp 1,13% lebih tinggi serta Kelompok III 0,15% lebih tinggi dari UMK Kota Batam 2015.

Gubernur Kepulauan Riau sendiri sudah menetapkan UMK masing masing Kabupatan/Kota termasuk Kota Batam (sumber) 

Formula yang dipakai sesuai PP 78 Tahun 2015 dengan memperhitungkan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi. UMK Kota Batam masih tertinggi dengan jumlah Rp 2.994.111, sedangkan terendah adalah Kota Tanjung Pinang sebesar Rp 2.179.825.

Daftar UMK Kepri dan Batam 2016 :
  1. UMK Kabupaten Anambas Rp 2.425.110 
  2. UMK Kabupaten Karimun Rp 2.418.254 
  3. UMK Kota Tanjungpinang Rp 2.179.825 
  4. UMK Kabupaten Bintan Rp 2.645.017 
  5. UMK Kabupaten Lingga Rp 2.201.010 
  6. UMK Kabupaten Natuna Rp 2.252.300 
  7. UMK Kota Batam Rp 2.994.111
Perbandingan UMK Kepri & Batam Tahun 2016 dan 2015


1 comment for "Daftar UMK Kepri dan Batam 2017"

  1. Om, UMK Bintan tahin 2015 bukan 2,3 juta , tapi masih banyak koma koma nya yaitu sebesar Rp 2.372.300 (jadi 11.5% kenaikan untuk 2016)...salam

    ReplyDelete