Update Tarif Listrik 1300 VA dan 2200 VA
Sesuai peraturan yang ada tarif listrik dapat berubah naik atau turun berdasarkan 3 faktor yang mempengaruhi yakni nilai rupiah terhadap dollar, harga minyak dan inflasi. Skema ini sering disebut tariff adjustment yang berlaku bagi 12 golongan tarif listrik dan mulai berlaku per 1 januari 2015.
Namun untuk 2 golongan tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA Pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapannya. Baru mulai bulan Desember 2015 pelanggan PLN kedua golongan tersebut diberlakukan mekanisme tariff adjusment menyusul 10 golongan tarif lainnya.
Pemerintah masih akan memberlakukan kebijakan tarif tetap untuk pelanggan non subsidi yang sudah dimulai sejak awal 2017.
Dengan demikian tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA masih Rp 1.467,28 per kWh.
Tarif listrik untuk bulan Februari 2017 tidak mengalami perubahan, begitu pula tarif bulan Maret 2017 masih tetap sama. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik setiap 3 bulan sekali. Dengan mekanisme baru ini tarif listrik baru akan disesuaikan pada bulan April 2017 mendatang.
Tarif Listrik per Januari 2017
Per 1 Januari 2017 tarif dasar listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi Rp1.467,28 per kWh.
Angka ini turun Rp 6 per kWh dibandingkan bulan Desember 2016, termasuk golongan lain juga mengalami penurunan. Tegangan menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tegangan tinggi (TT) menjadi Rp996,74/kWh, dan layanan khusus menjadi Rp1.644,52/kWh, selengkapnya lihat daftar ini:
Namun untuk 2 golongan tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA Pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapannya. Baru mulai bulan Desember 2015 pelanggan PLN kedua golongan tersebut diberlakukan mekanisme tariff adjusment menyusul 10 golongan tarif lainnya.
Tarif Listrik Juli - Agustus - September 2021
Tarif listrik untuk bulan Juli, Agustus dan September golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Tarif listrik golongan Rumah Tangga
Sementara tarif listirk untuk keseluruhan golongan sebagai berikut:
TAHUN 2019
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan melakukan penyesuaian tarif listrik hingga akhir tahun 2019.Pemerintah masih akan memberlakukan kebijakan tarif tetap untuk pelanggan non subsidi yang sudah dimulai sejak awal 2017.
Dengan demikian tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA masih Rp 1.467,28 per kWh.
TAHUN 2017
Tarif Listrik per Februari dan Maret 2017
Tarif listrik untuk bulan Februari 2017 tidak mengalami perubahan, begitu pula tarif bulan Maret 2017 masih tetap sama. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik setiap 3 bulan sekali. Dengan mekanisme baru ini tarif listrik baru akan disesuaikan pada bulan April 2017 mendatang.
Tarif Listrik per Januari 2017
Per 1 Januari 2017 tarif dasar listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi Rp1.467,28 per kWh.
Angka ini turun Rp 6 per kWh dibandingkan bulan Desember 2016, termasuk golongan lain juga mengalami penurunan. Tegangan menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tegangan tinggi (TT) menjadi Rp996,74/kWh, dan layanan khusus menjadi Rp1.644,52/kWh, selengkapnya lihat daftar ini:
- Daya 1.300 VA Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Daya 2.200 VA Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Daya 6.600 VA ke atas Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Bisnis dan token prabayar Daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Bisnis Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kvArh - turun Rp 6/kvArh
- Industri Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kvArh - turun Rp 6/kvArh
- Industri Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas Rp 997 per kvArh - turun Rp 7/kvArh
- Kantor Pemerintah dan token prabayar daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Kantor Pemerintah Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kvArh - turun Rp 6/kvArh
- Penerangan Jalan Umum dan token prabayar Rp 1.467 per kWh - turun Rp 5/kWh
- Layanan khusus Rp 1.645 - tetap
TAHUN 2016
Tarif Listrik per Desember 2016
Tarif listrik bulan Desember 2016 naik dengan besaran kenaikan rata-rata Rp 10/kWh. Tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.473 per kWh.
Selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per Desember 2016:
Tarif per November 2016
Tarif listrik pada November 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.462/kWh naik Rp2/Kwh, Dengan kata lain tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.462 per kWh.
Tarif listrik bulan Desember 2016 naik dengan besaran kenaikan rata-rata Rp 10/kWh. Tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.473 per kWh.
Selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per Desember 2016:
- Daya 1.300 VA Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Daya 2.200 VA Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Daya 6.600 VA ke atas Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Bisnis dan token prabayar Daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Bisnis Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.121 per kvArh - naik Rp 8/kvArh
- Industri Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.121 per kvArh - naik Rp 8/kvArh
- Industri Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas Rp 1004 per kvArh - naik Rp 7/kvArh
- Kantor Pemerintah dan token prabayar daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Kantor Pemerintah Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.121 per kvArh - naik Rp 8/kvArh
- Penerangan Jalan Umum dan token prabayar Rp 1.473 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Layanan khusus Rp 1.645 - naik Rp 12
Tarif per November 2016
Tarif listrik pada November 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.462/kWh naik Rp2/Kwh, Dengan kata lain tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.462 per kWh.
Sedangkan tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.113/kWh (naik Rp2/Kwh), tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.633/kWh.
Tarif per Oktober 2016
Tarif listrik bulan September relatif stagnan dengan kenaikan rata-rata Rp 2/kWh. Tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.460 per kWh. Selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per September 2016:
Tarif listrik bulan September relatif stagnan dengan kenaikan rata-rata Rp 2/kWh. Tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.460 per kWh. Selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per September 2016:
- Daya 1.300 VA Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Daya 2.200 VA Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Daya 6.600 VA ke atas Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Bisnis dan token prabayar Daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Bisnis Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.111 per kvArh - naik Rp 2/kvArh
- Industri Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.111 per kvArh - naik Rp 2/kvArh
- Industri Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas Rp 995 per kvArh - naik Rp 1/kvArh
- Kantor Pemerintah dan token prabayar daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Kantor Pemerintah Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.111 per kvArh - naik Rp 2/kvArh
- Penerangan Jalan Umum dan token prabayar Rp 1.460 per kWh - naik Rp 2/kWh
- Layanan khusus Rp 1.630 - naik Rp 2
Tarif per September 2016
Tarif listrik bulan September naik relatif tinggi dengan peningkatan rata - rata 3 %. Bahkan tarif listrik bulan Sptember merupakan tarif tertinggi selama tahun 2016.
Untuk golongan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.458 per kWh atau naik Rp 48/kWh. Begitu pula golongan rumah tangga lainnya naik dengan besaran yang sama, selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per September 2016:
Berikut daftarnya:
Tarif listrik bulan September naik relatif tinggi dengan peningkatan rata - rata 3 %. Bahkan tarif listrik bulan Sptember merupakan tarif tertinggi selama tahun 2016.
Untuk golongan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.458 per kWh atau naik Rp 48/kWh. Begitu pula golongan rumah tangga lainnya naik dengan besaran yang sama, selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per September 2016:
- Daya 1.300 VA Rp 1.458 per kWh - naik Rp 48/kWh
- Daya 2.200 VA Rp 1.458 per kWh - naik Rp 48/kWh
- Daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.458 per kWh - naik Rp 48/kWh
- Daya 6.600 VA ke atas Rp 1.458 per kWh - naik Rp 48/kWh
Tarif Listrik per 1 Agustus 2016
Dibandingkan bulan Juli 2016, Tarif listrik per 1 Agustus turun sebesar Rp 3/kWh untuk golongan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA menjadi 1.410 per kWh. Begitu pula golongan rumah tangga lainnya turun dengan besaran yang sama, selengkapnya tarif listrik dan token prabayar per Agustus 2016:
- Daya 1.300 VA Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Daya 2.200 VA Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Daya 6.600 VA ke atas Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Bisnis dan token prabayar Daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Bisnis Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.085 per kvArh - turun Rp 2/kvArh
- Industri Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.085 per kvArh - turun Rp 2/kvArh
- Industri Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas Rp 971 per kvArh - turun Rp 2/kvArh
- Kantor Pemerintah dan token prabayar daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Kantor Pemerintah Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA Rp 1.085 per kvArh - turun Rp 2/kvArh
- Penerangan Jalan Umum dan token prabayar Rp 1.410 per kWh - turun Rp 3/kWh
- Layanan khusus Rp 1.594 - turun Rp 54
Tarif Listrik per 1 Juli 2016
Dikutip dari beberapa portal berita Direktur Utama PLN mengatakan untuk periode Jul 2016 tarif listrik naik rata-rata Rp 8 per Kilo Watt hour (KWh) dibandingkan bulan Juni 2016. Namun kenyataannya berdasarkan rilis resmi dari PLN tarif listrik untuk 12 golongan mengalami kenaikan rata-rata Rp 44/kwh atau 4%, bahkan untuk golongan rumah tangga tarifnya mencapai Rp 1.412,66 per Kwh atau naik Rp 48 per KWh.Berikut daftarnya:
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 1.300 VA Rp 1.413 per kWh - naik Rp 48/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 2.200 VA Rp 1.413 per kWh - naik Rp 48/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.413 per kWh - naik Rp 48/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 6.600 VA ke atas Rp 1.413 per kWh - naik Rp 48/kWh
Tarif Listrik per 1 Juni 2016
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 1.300 VA Rp 1.365 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 2.200 VA Rp 1.365 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.365 per kWh - naik Rp 11/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 6.600 VA ke atas Rp 1.365 per kWh - naik Rp 11/kWh
Tarif Listrik per 1 Mei 2016
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 1.300 VA Rp 1.353 per kWh - naik Rp 10/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 2.200 VA Rp 1.353 per kWh - naik Rp 10/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.353 per kWh - naik Rp 10/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 6.600 VA ke atas Rp 1.353 per kWh - naik Rp 10/kWh
Tarif Listrik per April 2016
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 1.300 VA Rp 1.343 per kWh - turun Rp 12/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 2.200 VA Rp 1.343 per kWh - turun Rp 12/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA Rp 1.343 per kWh - turun Rp 12/kWh
- Tarif listrik Rumah Tangga dan token prabayar daya 6.600 VA ke atas Rp 1.343 per kWh - turun Rp 12/kWh
oalah noak naek terus, pantesan isi token 100ribu biasa depet 67,3 kwh skr cuman dapet 60.3, kirain kasus ngilangnya kwh digondol ama kucing, eh gak taunya digondol ama tikus curut.
ReplyDeletewahhh sama pak ini barusan beli token 100rb meteran daya 1300va cuma dapat 60kwh,nasib menengah ke atas justru turun malah rakyat kecil yang kena
ReplyDeletesaya byr listrik tiap perdua bulan bisa 600-750rb pke daya 1300va. kebutuhan hidup makin naik hrganya..pengen turunin daya tapi musti ngurus sktm,kok yo gimana gitu. dibilang gak mampu sy gk gt,dibilang kaya jg ngk.. nasib wong menengah
ReplyDeletenasib... ngisi 50 rb dapet 31 kwh. gol menengah makin terjepit.
ReplyDeleteRakyat kecil naek 11%,tp yg menengah ke atas malah turun...,,, peraturan macam apaan ini. Klo naek ya naek semua gitu. Sama aja orang menengah k atas ngemis ama rakyat kecil.
ReplyDeleteJaman pak de ngaciro naiknya berapa kali ya. Beda bgt sama janji2 kampanyenya dulu ya. Parah ngibulnya
ReplyDeleteMohon diupdate kalau sudah ada perubahan tarif dong
ReplyDeleteHi thanks foor posting this
ReplyDelete