Tarif Tiket Masuk Monas per 2015
Tarif tiket masuk Monumen Nasional terbagi menjadi dua kategori meliputi tarif masuk Pelataran Cawan Monas dan Pelataran Puncak Monas. Feauture yang bisa dikunjungi sebagai bagian dari pelataran cawan Monas adalah museum dan ruang kemerdekaan.
Sedangkan pelataran puncak sudah barang tentu kawasan setinggi 115 meter yang dapat dicapai melalui lift. Area puncak Monas luasnya mencapai 11 x 11 meter, ditempat ini pengunjung bisa menikmati panorama Jakarta dari ketinggian.
Dasar hukum pemberlakuan tarif masuk Monas mengacu pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang perubahan Perda No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah tanggal 7 Mei 2015.
Tarif berbeda dikenakan bagi pengunjung dewasa (umum), mahasiswa dan anak-anak (pelajar). Tiket masuk Pelataran Cawan Monas untuk dewasa sebesar Rp 5.000/orang. Jika berniat naik ke puncak Monas, sebaiknya sekaligus membeli dengan tambahan tiket seharga Rp 10.000/orang. Potongan harga berlaku bagi rombongan dengan jumlah minimal 30 (tiga puluh) orang dengan diskon 25%.
Sedangkan pelataran puncak sudah barang tentu kawasan setinggi 115 meter yang dapat dicapai melalui lift. Area puncak Monas luasnya mencapai 11 x 11 meter, ditempat ini pengunjung bisa menikmati panorama Jakarta dari ketinggian.
Dasar hukum pemberlakuan tarif masuk Monas mengacu pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang perubahan Perda No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah tanggal 7 Mei 2015.
Tarif berbeda dikenakan bagi pengunjung dewasa (umum), mahasiswa dan anak-anak (pelajar). Tiket masuk Pelataran Cawan Monas untuk dewasa sebesar Rp 5.000/orang. Jika berniat naik ke puncak Monas, sebaiknya sekaligus membeli dengan tambahan tiket seharga Rp 10.000/orang. Potongan harga berlaku bagi rombongan dengan jumlah minimal 30 (tiga puluh) orang dengan diskon 25%.