UMK Bali Tahun 2018
UMK Bali tahun 2018 untuk tiap Kabupaten/Kota di Bali ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 65 Tahun 2017 tanggal 22 November 2017 tentang upah minimum kabupaten/kota.
Yang dimaksud Upah Minimum adalah upah bulanan yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Besarnya upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha pada perusahaan bersangkutan.
Kabupaten Badung masih menduduki peringkat tertinggi untuk besaran UMK dibandingkan dengan wilayah lain dengan jumlah UMK Rp 2.499.580,99 disusul kemudian Kota Denpasar dan yang paling buncit Kabupaten Bangli dengan besaran UMK Rp 2.128.253.
Perlu diketahui UMK berbeda dengan UMP (Upaj Minimum Provinsi), besaran UMK minimal sama dengan UMP. Sesuai Pergub Bali No 63 Tahun 2017 UMP Bali tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 2.127.157,92.
Ketentuan UMK 2018 berlaku mulai tanggal 1 Januari 2018. Bagi pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan UMK yang baru dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi .
Berikut daftar UMK Bali 2018
Upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Bali naik mengikuti formula nasional sesuai PP 78 Tahun 2015. Persentase kenaikan UMR Bali Tahun 2017 atau UMK masing-masing wilayah kabupaten/kota besarannya seragam yakni 8,25%, hanya Denpasar angka kenaikannya 8,27% (tidak jauh berbeda).
UMK Bali telah ditetapkan dengan Peratran Gubernur Bali No 67 Tahun 2016 tentang upah minimum kabupaten/kota. UMK berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih besaran UMK dirundingkan secara bipartit antara pekerja dengan pengusaha pada perusahaan bersangkutan.
Berikut daftar UMK Bali 2017
Yang dimaksud Upah Minimum adalah upah bulanan yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Besarnya upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha pada perusahaan bersangkutan.
Kabupaten Badung masih menduduki peringkat tertinggi untuk besaran UMK dibandingkan dengan wilayah lain dengan jumlah UMK Rp 2.499.580,99 disusul kemudian Kota Denpasar dan yang paling buncit Kabupaten Bangli dengan besaran UMK Rp 2.128.253.
Perlu diketahui UMK berbeda dengan UMP (Upaj Minimum Provinsi), besaran UMK minimal sama dengan UMP. Sesuai Pergub Bali No 63 Tahun 2017 UMP Bali tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 2.127.157,92.
Ketentuan UMK 2018 berlaku mulai tanggal 1 Januari 2018. Bagi pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan UMK yang baru dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi .
Berikut daftar UMK Bali 2018
- Kabupaten Badung Rp 2.499.580,99
- Kota Denpasar Rp 2.363.000,-
- Kabupaten Gianyar Rp 2.240.766,-
- Kabupaten Karangasem Rp 2.180.000,-
- Kabupaten Jembrana Rp 2.181.393,-
- Kabupaten Tabanan Rp 2.239.500,-
- Kabupaten Klungkung Rp 2.164.991,583
- Kabupaten Buleleng Rp 2.165.000,-
- Kabupaten Bangli Rp 2.128.2531.
UMK BALI 2017
Upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Bali naik mengikuti formula nasional sesuai PP 78 Tahun 2015. Persentase kenaikan UMR Bali Tahun 2017 atau UMK masing-masing wilayah kabupaten/kota besarannya seragam yakni 8,25%, hanya Denpasar angka kenaikannya 8,27% (tidak jauh berbeda).
UMK Bali telah ditetapkan dengan Peratran Gubernur Bali No 67 Tahun 2016 tentang upah minimum kabupaten/kota. UMK berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih besaran UMK dirundingkan secara bipartit antara pekerja dengan pengusaha pada perusahaan bersangkutan.
Berikut daftar UMK Bali 2017
- UMK 2017 Kota Denpasar Rp 2.173.000
- UMK 2017 Kabupaten Badung Rp 2.299.311
- UMK 2017 Kabupaten Gianyar Rp 2.061.233
- UMK 2017 Kabupaten Tabanan Rp 2.059.965
- UMK 2017 Kabupaten Jembrana Rp 2.006.617
- UMK 2017 Kabupaten Buleleng Rp 1.991.529
- UMK 2017 Kabupaten Klungkung Rp 1.991.529
- UMK 2017 Kabupaten Karangasem Rp 2.051.879
- UMK 2017 Kabupaten Bangli Rp 1.957.734
Perbandingan UMK Bali 2017 dan UMK 2016
UMK BALI 2016
Kenaikan Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Bali mengikuti formula PP No 78 Tahun 2015 dengan kenaikan semuanya 11,5 %. Dalam PP tentang pengupahan tersebut kenaikan UMK berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan ditetapkan oleh Gubernur dengan besaran UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP Provinsi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota sudah ditetapkan UMK masing-masing daerah kabupaten atau kota di Provinsi Bali. Besarnya upah minimum dihitung berdasarkan formula dalam PP 78/2015 dan berlaku mulai 1 Januari 2016.
Dalam Pergub 1/2016 tersebut dijelaskan bahwa besarnya upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara Pekerja/Buruh bersangkutan. Bagi Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.
Daftar UMK Bali 2016:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota sudah ditetapkan UMK masing-masing daerah kabupaten atau kota di Provinsi Bali. Besarnya upah minimum dihitung berdasarkan formula dalam PP 78/2015 dan berlaku mulai 1 Januari 2016.
Dalam Pergub 1/2016 tersebut dijelaskan bahwa besarnya upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara Pekerja/Buruh bersangkutan. Bagi Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.
Daftar UMK Bali 2016:
- UMK Kota Denpasar Rp 2.007.000
- UMK Kabupaten Badung Rp 2.124.075
- UMK Kabupaten Gianyar Rp 1.904.141
- UMK Kabupaten Tabanan Rp 1.902.970
- UMK Kabupaten Buleleng Rp 1.839.750
- UMK Kabupaten Klungkung Rp 1.839.750
- UMK Kabupaten Karanagsem Rp 1.895.500
- UMK Kabupaten Bangli Rp 1.808.530
Pergub No 1 Tahun 2016 belum mencantumkan upah minimum Kabupaten Jembrana, namun bila memakai formula perhitungan PP 78 maka UMK Jembrana sebesar Rp 1.809.087.
Post a Comment for "UMK Bali Tahun 2018"