UMK dan Upah Sektoral Kaltim 2018
UMK KALTIM 2018
UMK Kaltim 2018 naik sebesar 8,71 persen mengikuti hitungan secara nasional berdasarkan tingkat inflasi 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen, berikut daftarnya:UMK 2017Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek telah menetapkan UMR atau UMK Kaltim tahun 2017. Kenaikannya berdasarkan formula nasional berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,25%. Dua Kabupaten yakni Kutai Barat dan Mahakam Ulu besaran UMK 2017 mengikuti upah minimum provinsi.
Berikut UMK Kaltim 2017 :
- UMK 2017 Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 2.495.162,5
- UMK 2017 Kabupaten Kutai Timur Rp 2.464.108
- UMK 2017 Kabupaten Paser Rp 2.373.922,5
- UMK 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 2.566.392
- UMK 2017 Kota Balikpapan Rp 2.408.562,5
- UMK 2017 Kota Bontang Rp 2.497.542
- UMK 2017 Kota Samarinda Rp 2.442.180,62
- UMK 2017 Kabupaten Berau Rp 2.657.537,5
- UMK 2017 Kabupaten Kutai Barat Rp 2.339.556,37
- UMK 2017 Kabupaten Mahakam Ulu Rp 2.339.556,37
UMK 2016
Belum semua UMK Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur tahun 2016 ditetapkan oleh Gubernur. Seperti di Kabupaten Berau sampai saat ini belum ada kesepakatan antara perwakilan serikat buruh dengan Apindo yaag mewakili perusahaan mengenai besaran UMK.Sedangkan Kabupaten Kutai Barat masih berlangsung proses Pilkada menunggu pelantikan secara resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Daerah lainnya yang belum ada ketetapan UMK yakni Kabupaten Mahakam Ulu. Di daerah ini sampai sekarang belum terbentuk Dewan Pengupahan yang merupakan perwakilan bipatriat (serikat buruh, Apindo dan wakil pemerintah).
Sehingga sesuai ketentuan jika kedua (Kab Kubar dan Mahulu) belum ada pengaturan UMK maka besaran upah minimum kabupaten akan mengikuti UMP Provinsi.
Seperti diketahui upah minimum provinsi (UMP) Kaltim mencapai Rp 2.161.253 atau naik sebesar 7% dibandingkan UMP tahun 2015. Kenaikan UMP Kaltim belum mengikuti rumusan seperti yang tertuang dalam PP 78/2015 dimana kenaikan upah merupakan gabungan antara tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Berikut besaran UMK di Kaltim (jika ada perkembangan baru admin akan memperbarui)
- UMK Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rp 2.305.000
- UMK Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rp 2.276.312
- UMK Kabupaten Paser Rp 2.193.000.
- UMK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rp 2.440.000
- UMK Kota Balikpapan Rp 2.225.000
- UMK Kota Bontang Rp 2.307.198
- UMK Kota Samarinda Rp 2.256.056
- UMK Kabupaten Berau belum ditetapkan
- UMK Kabupaten Kutai Barat belum ditetapkan (kemungkinan mengikuti UMP)
- UMK Kabupaten Mahakam Ulu belum ditetapkan (kemungkinan mengikuti UMP)
Perbandingan UMK 2016 dan UMK 2015 Kaltim
UMSK Kaltim 2016
Berikut daftar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota (UMSK) di Provinsi Kaltim yang sudah ditetapkan:
1. UMSK Kukar
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim no No.561/K.114/2016, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kukar untuk sektor pertambangan batu bara sebesar Rp 2.315.250. Lebih tinggi Rp 10.250 dari UMK Kukar 2016 atau naik Rp 19.160 (0.8%) dibandingkan UMSK tahun 2015 yang jumlahnya Rp 2.296.100 per bulan.
2. UMSK Kubar
Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kutim untuk sektor pertambangan 2016 sebesar Rp 2,368 juta. Angka tersebut naik 4,4 persen dibandingkan tahun 2015 yang mencapai Rp 2.268.000.
3. UMSK Kutai Timur (Kutim)
Upah minimum sektoral Kabupaten Kutai Timur sektor pertambangan batu bara tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.381.000 berdasarkan Keputusan Gubernur No.561/K.802/2015
4. UMSK Paser
Upah minimum sektoral Kabupaten Paser sektor perkebunan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.220.000 berdasarkan Keputusan Gubernur No.561/K.1/2016
5. UMSK Bontang
Upah minimum sektoral Kota Bontang sektor industri pengolahan kimia dasar organik dan Aorganik tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.780.000 berdasarkan Keputusan Gubernur No.561/K.26/2016
rekomendasi sewa mobil agya balikpapan dapat dilihat disini. kami selalu menjaga mobil kami agar bagus nyaman bersih bersahabat.
ReplyDelete