Tarif Rusunawa di Semarang
Warga yang berhak menempati RUSUNAWA adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili dan bekerja di Wilayah Daerah (Semarang) berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah / tempat tinggal tetap. Warga wajib memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut :
a. mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengelola dengan melampirkan :
1. Fotokopi KTP Suami/Istri;
2. Fotokopi Surat Nikah;
3. Fotokopi Kartu Keluarga;
4. Pasfoto suami/istri ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
5. Surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kepala Desa / Kelurahan tempat asal;
6. Surat keterangan penghasilan;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
b. menandatangani perjanjian sewa menyewa.
Besarnya tarif unit hunian Rusunawa di Semarang per bulan diatur dalam PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH ATAS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA.
a. mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengelola dengan melampirkan :
1. Fotokopi KTP Suami/Istri;
2. Fotokopi Surat Nikah;
3. Fotokopi Kartu Keluarga;
4. Pasfoto suami/istri ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
5. Surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kepala Desa / Kelurahan tempat asal;
6. Surat keterangan penghasilan;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
b. menandatangani perjanjian sewa menyewa.
Besarnya tarif unit hunian Rusunawa di Semarang per bulan diatur dalam PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH ATAS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA.
Ketentuan tarif berdasarkan pada :
a. Lantai Dasar : 17.5% x UMK (Upah Minimum Kota);
b. Lantai 1 : 100% x Lantai Dasar;
c. Lantai 2 : 85% x Lantai 1;
d. Lantai 3 : 85% x Lantai 2;
e. Lantai 4 : 85% x Lantai 3.
Besarnya tarif unit usaha per bulan ditetapkan sebesar Kios Lantai Dasar : 150% x Sewa Unit Hunian Lantai Dasar.
b. Lantai 1 : 100% x Lantai Dasar;
c. Lantai 2 : 85% x Lantai 1;
d. Lantai 3 : 85% x Lantai 2;
e. Lantai 4 : 85% x Lantai 3.
Besarnya tarif unit usaha per bulan ditetapkan sebesar Kios Lantai Dasar : 150% x Sewa Unit Hunian Lantai Dasar.
Daftar dan Tarif Rusunawa di Semarang
Post a Comment for "Tarif Rusunawa di Semarang"